MENJELANG RAMADHAN PNS KERJA SELAMA 6 JAM

Memasuki Ramadan, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Garut mendapat pemotongan jam kerja efektif. Dari semula delapan jam kerja menjadi enam jam kerja.
Kabag Informatika Kab. Garut Dikdik S. Hendrajaya mengatakan, selama Ramadan, akan terjadi pengurangan jam kerja. Dasar penetapan jam kerja Ramadan 1431 H adalah Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/27/M.PAN/10/2004 tanggal 2004 yang mengatur tentang penetapan jam kerja bagi PNS. Hal itu diperkuat dengan edaran Pemprov Jabar melalui Sekda Jabar Lex Laksamana kepada bupati/wali kota, kepala kanwil, kepala organisasi perangkat daerah se-Jabar.
Instansi yang memberlakukan jam kerja lima hari, berdasarkan aturan jam kerja Senin sampai Kamis pukul 7.30–14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 7.30-15.00 WIB dan istirahat selama satu jam, pukul 11.30 WIB.
Bagi instansi yang memberlakukan jam kerja enam hari, pada Senin-Sabtu, jam kerja berlaku mulai 7.30–13.30 WIB, jam istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat, jam kerja mulai pukul 7.30– 13.00 WIB ditambah istirahat selama satu jam pukul 11.30 WIB. "Pelaksanaan lebih lanjut akan diatur pimpinan instansi masing-masing menyesuaikan situasi dan kondisi," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengurangan jam kerja ini tidak mengakibatkan lambatnya kinerja PNS, Dikdik mengatakan, Ramadan adalah bulan untuk beribadah bagi umat Islam, untuk itu harus dihormati. "Karena bulan Puasa, kita memberikan kesempatan kepada pegawai untuk beribadah tanpa menghambat kinerja," ucapnya.
Meski demikian, razia pegawai yang tidak disiplin tetap dilaksanakan. Kabid Pengendalian Operasi Satpol PP Kab. Garut Permana menyatakan, pihaknya akan menggelar gerakan disiplin daerah selama Ramadan. "Ibadah Puasa jangan dijadikan alasan untuk berleha-leha dan meninggalkan pekerjaan di kantor," ucapnya.

9 komentar:

PIK Remaja Al-Hikmah mengatakan...

Wah uenaknya jadi PNS, kapan pegawai biasa bisa mendapat potongan jam kerja ya, aeeee pak presiden, kapan ku dapat potongan jam kerja

Unknown mengatakan...

PiK ya nh knp PNS d Utamakan DR pad pegawai sprti qt g adil bngt kan?????????????????? mana janji manisnya presiden???????????????

Sodikin Kurniawan mengatakan...

Ane pengen banget jadi PNS buat ngebahagian ortu....hehehehe!

Unknown mengatakan...

sody ya smwa or jg pasti penen kawan tp nasib qt2 berbeda2

paktua mengatakan...

wah .. sama2 posting sms gratis hehehehe.. salam kenal buat sahabat yg kasih komen

Unknown mengatakan...

paktua iya nh bos lam knl to

Unknown mengatakan...

paktua iya nh bos lam knl to

Prian Jaya mengatakan...

Info yang menarik sob.. Bisa dijadikan Pelajaran.

Unknown mengatakan...

oc sm2 mg jd pljran wat kita smwa sob

link teman

>

warning